Industri garment di kawasan Solo Raya — meliputi Solo, Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali — merupakan salah satu klaster terbesar di Indonesia. Ribuan pekerja setiap tahunnya bergabung sebagai operator jahit di berbagai pabrik mulai dari skala kecil hingga perusahaan besar seperti Sritex dan Dan Liris.
Pada tahun 2026, UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk Kota Solo ditetapkan sebesar Rp 2.190.000 per bulan, sementara Kabupaten Sukoharjo sedikit lebih rendah di angka Rp 2.150.000. Angka ini menjadi patokan minimum bagi perusahaan dalam menggaji operator jahit.
Namun, gaji bersih (take home pay) seorang operator jahit biasanya lebih tinggi dari UMK karena adanya komponen tambahan seperti uang lembur, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan bonus produksi. Rata-rata, seorang operator jahit dengan pengalaman 1-3 tahun bisa membawa pulang Rp 2.500.000 hingga Rp 3.200.000 per bulan.
Untuk operator jahit senior dengan pengalaman di atas 5 tahun, terutama yang memiliki keahlian khusus seperti jahit obras, overdeck, atau bartack, gaji bisa mencapai Rp 3.500.000 hingga Rp 4.500.000. Operator yang mampu menjahit produk premium (jas, seragam militer, pakaian ekspor) umumnya mendapat kompensasi lebih tinggi.
Faktor lain yang mempengaruhi gaji antara lain: jenis pabrik (pabrik ekspor cenderung membayar lebih tinggi), sistem shift (shift malam biasanya ada tambahan Rp 200.000-400.000), dan status kontrak (karyawan tetap mendapat BPJS dan THR penuh).
Tips negosiasi gaji: selalu tanyakan total kompensasi (bukan hanya gaji pokok), pastikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ditanggung perusahaan, dan minta kejelasan tentang skema lembur sebelum menandatangani kontrak.